Seseorang aparatur negara bisa dituduh bersalah apabila tidak
memberikan data-data yang diperlukan pemeriksa ini bisa terjadi sebab
data yang benar dan bisa disediakan akan dapat mengungkap sebuah
kebenaran atau kesalahan yang terjadi pada sebuah institusi. Tunduhan
itu akan berdamfak seseorang aparatur atau pejabat bisa dipecat dari
jabatannya dan bisa juga dituduh menghambat tugas negara.
Hal lain bisa juga tuduhan tersebut tidak tepat dan terlalu
berlebihan apabila pejabat yang dituduh itu memang benar-benar tidak
dapat menyediakan sebuah data atau informasi disebabkan pejabat tadi
tidak mendapatkan data yang dibutuhkan auditor sewaktu dia menerima
jabatan tersebut dan bisa juga data dari pejabat sebelumnya telah hilang
dan tidak diserah terimakan.
Bagi pejabat yang dituduh hal ini adalah sebuah tantangan yang memang
sangat menyakitkan, karena tidak berbuat sesuai tuduhan tetapi tidak
punya kesempatan untuk menjelaskan apakah tuduhan tadi benar atau
tidaknya, yang bisa membuktikan adalah apabila sebuah tuduhan kalau
ditindaklanjuti dengan klarifikasi kepada pebajat yang dituduh.
Mudah-mudahan semua aparatur negara bisa lebih meningkatkan
profesional didalam bertugas agar kesalahan-kesalahan yang terjadi saat
dia menjadi pejabat tidak terjadi dan tuduhan-tuduhan yang tidak benar
dapat dibuktikan.