Senin, 09 Agustus 2010

Sejauh Mungkin Menghindari Pemanfaat Tenaga Dosen untuk Menduduki Jabatan Struktural Administrasi

Pimpinan Universitas perlu mendorong secara optimal tenaga administrasi untuk mencapai jabatan puncak Kepala Biro sebagai akhir dari jenjang kariernya pada perguruan tinggi negeri, dulu memang pernah jabatan kepala biro itu dipegang oleh tenaga dosen, tetapi seiring dengan perkembangan kemajuan calon-calon dari tenaga administrasi sudah banyak dan didorong oleh adanya peraturan berupa edaran dirjen dikti No.1641/D/C/1987 tanggal 18 Juli 1987 dan PP no.5 tahun 1980 sampai tahun 1987, dimana pembinaan tenaga administrasi secara optimal untuk menduduki jabatan puncak Kepala Biro pada Universitas dan Institut negeri serta serta kepala Bagian pada sekolah tinggi dan politeknik negeri harus menjadi bagian dari kebijakan pembinaan pegawai di lingkungan perguruan tinggi negeri.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda